Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian akan mendahulukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang masih sehat dan memiliki nilai ekonomi tinggi dengan tujuan mengamankan aset.
"Vaksinasi ini tujuannya untuk hewan-hewan yang sehat, jadi target tiap vaksinasi adalah kepada hewan yang memang memiliki nilai ekonomi tinggi atau dalam hal ini untuk mengamankan aset," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Ira Firgorita dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
Ira menyebutkan vaksinasi akan diprioritaskan pada sapi bibit dan pada sapi perah. Selain itu, vaksinasi juga akan didahulukan pada hewan ternak yang masih sehat namun berada di zona wabah PMK.
Dia menerangkan akan ada mekanisme zona vaksinasi, yaitu pemberian vaksinasi pada hewan sehat yang berada dalam radius sejumlah kilometer dari hewan yang tertular dalam zona wabah PMK.
Sementara itu untuk hewan yang sudah sakit PMK dan berhasil pulih, kata Ira, tidak diberikan vaksinasi lantaran di dalam tubuhnya sudah terdapat antibodi alami terhadap virus PMK. Vaksinasi PMK pada hewan yang sudah sembuh dari PMK akan dilakukan enam bulan setelah pemulihan.
Ira menjabarkan bahwa vaksinasi PMK akan dilakukan tiga kali pada tiap hewan ternak. Vaksinasi kedua dilakukan sekitar empat minggu setelah vaksinasi pertama, dan vaksinasi ketiga dilakukan enam bulan setelah vaksinasi kedua. Selanjutnya vaksinasi akan dilakukan setiap tahun dalam rangka eradikasi hingga Indonesia kembali bebas dari PMK.