Cianjur (ANTARA) - Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri Cianjur, Jawa Barat, menerapkan elektronik retribusi (e-retribusi) di sejumlah pasar tradisional untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) seperti di Pasar Cipanas.
Kepala Diskoperindagin Cianjur, Tohari Sastra di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya ditargetkan Pemkab Cianjur, untuk menghasilkan PAD Rp 9,5 miliar di tahun 2022, sehingga pihaknya akan menerapkan e-retribusi di sejumlah pasar tradisional dan pusat keramaian yang terkait di bawah Diskoperindagin Cianjur.
Baca juga: BPPD catat penurunan pajak dan retribusi daerah selama pandemi corona
"Penerapan e-retribusi ini dapat menutupi kebocoran pajak retribusi yang ditargetkan di dinas kami. Saat ini, penarikan retribusi dari wajib pajak terutama pedagang dapat membayar melalui transfer atau online ke Bank BJB," katanya.
Meski tidak semua pedagang atau warga memiliki kartu ATM, mereka tetap bisa membayar secara langsung, sehingga target pencapaian pajak retribusi tetap bisa tercapai dan tidak terjadi kebocoran. E-retribusi menjadi solusi untuk semua pihak karena tidak perlu susah untuk membayar cukup dengan kartu ATM atau transfer.
Pihaknya mencatat hingga bulan Juni, pencapaian pajak retribusi yang dibebankan ke Diskoperindagin Cianjur, baru 30 persen, sehingga untuk meningkatkan target retribusi, pihaknya akan memaksimalkan e-retribusi di seluruh pasar yang ada di Cianjur.