ANTARAJAWABARAT.com,26/7 - Ketua Bidang Ekonomi dan Produk Halal MUI Jawa Barat Mustofa Djamaludin mengatakan, jumlah usaha mikro kecil dan menengah bergerak di bidang makanan, minuman dan kosmetik di daerah itu yang memiliki serfilat halal hanya sekitar 0,8 persen.
"Masih minim jumlah produk yang disertifikasi halal, karena dari 8,7 juta UMKM di Jabar, sebanyak satu juta di antaranya bergerak di bidang makanan, minuman, kosmetik dan yang sudah terdaftar atau yang disertifikasi baru 8.500 unit," kata Ketua Bidang Ekonomi dan Produk Halal MUI Jawa Barat Mustofa Djamaludin di Kota Bandung, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya selalu mendorong dan menyosialisasikan tentang pentingnya produk bersertifikat halal kepada para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang makanan, minuman dan kosmetik.
"Kenapa kami selalu mendorong dan menyosialisasikan tentang sertifikat halal ini karena untuk berdaya saing dalam dunia bisnis saat ini, salah satunya dibutuhkans sertifikat halal ini," kata Mustofa.
Menurut dia, saat ini kesadaran para pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal sudah jauh lebih bagus dibandingkan tahun sebelum, namun yang menjadi kendala dalam mendapatkan sertifikat halal tersebut adalah biayanya yang cukup mahal.
"Saat ini sudah ada kesadaran dari pelaku usaha dan secara prosedur memang untuk mendapatkan sertifikat halal ini mudah kok," kata dia.
Di Singapura dan Malaysia bahkan di Eropa, lanjut Mustofa, serifikat halal saat ini sudah menjadi satu tuntutan terutama untuk produk makanan, obat dan kosmetik.
Pihaknya menambahkan, dasar hukum dari sertifakat halal bagi pelaku UMKM ialah UU Nomor 38 Tahun 1989 yang menyatakan bahwa perlu dipisahkannya antara produk halal dan tidak halal.***2**
Ajat S