Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengimbau warga yang hendak berkurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah membeli hewan kurban yang sudah dipastikan sehat, yang memiliki tanda keping kuning pada telinganya.
Usai Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Idul Adha 1443 Hijriah di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu, Gubernur menjelaskan bahwa hewan kurban dengan tanda keping kuning pada telinga sudah dipastikan sehat dan memenuhi syariat dijadikan hewan kurban.
"Kepada konsumen atau warga Jawa Barat yang akan membeli dan memotong hewan kurban. Pastikan yang dibeli itu sama, ada sertifikat sehat dan di kupingnya ada keping warna kuning," katanya.
Baca juga: Hewan ternak terjangkit PMK di Kota Bandung bertambah jadi 13 kasus
Gubernur juga meminta para peternak dan pedagang hewan kurban memastikan hewan yang dijual sudah punya sertifikat sehat dan keping kuning penanda kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
"Kepada penjual ternak juga harus memastikan bahwa hewan kurban yang dijualnya sehat. Itu bisa ke dinas peternakan masing-masing di kabupaten/kota untuk mendapatkan keping tanda sehat," kata dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan bahwa keping kuning digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat.
Selain keping kuning, ia melanjutkan, kalung juga digunakan sebagai penanda hewan kurban sudah dipastikan sehat di daerah tertentu.
Ridwan Kamil imbau warga beli hewan kurban berkeping kuning di telinganya
Rabu, 8 Juni 2022 14:53 WIB