Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, membekuk 60 pelaku tindak kejahatan pada Operasi Libas Lodaya 2022 yang digelar selama 10 hari, dan menyita sejumlah barang bukti.
"Dari 60 tersangka yang kita tangkap, 18 orang di antaranya merupakan target operasi kami dan semuanya berhasil diamankan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa.
Baca juga: DLH Jawa Barat kampanyekan kurangi sampah plastik di Garut
Arif mengatakan 60 pelaku tindak kejahatan yang ditangkap merupakan dari hasil Operasi Libas Lodaya 2022 yang dilaksanakan dari mulai 26 Mei 2022 - 4 Juni 2022. Mereka diamankan oleh petugas Polresta Cirebon dan Polsek jajaran selama pelaksanaan operasi tersebut.
Sedangkan pada masa operasi tersebut, Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus, dari berbagai tindak kejahatan.
"Kasus yang diungkap terdiri dari geng motor, curanmor, curat, curas, dan premanisme," tuturnya.
Arif melanjutkan untuk tersangka geng motor yang diamankan berjumlah 27 orang, kasus curat atau pencurian dengan pemberatan 11 tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas enam tersangka, kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor lima tersangka, dan kasus premanisme 11 tersangka.
Menurutnya, untuk kasus curat yang diungkap dari mulai pencurian laptop, kotak amal, telepon genggam, dan lainnya. Sementara kasus curas di antaranya pencurian paket, telepon genggam, kabel, dan sebagainya.