Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap kejadian korban pengendara sepeda motor yang tenggelam bernama Wahyu Suhada (35) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akibat tertabrak Toyota Fortuner adalah kasus rekayasa demi klaim asuransi.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus kecelakaan yang mengakibatkan Wahyu tenggelam ternyata merupakan rekayasa untuk mengelabui petugas.
"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik maupun data-data lapangan oleh petugas, menyatakan dan menyimpulkan, kemudian memastikan bahwa kejadian tersebut bukan kejadian yang sesungguhnya, melainkan merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," katanya saat rilis ungkap kasus di lokasi kejadian, Senin.
Gidion mengungkapkan latar belakang motif pelaku Wahyu sebagai aktor utama adalah karena menginginkan klaim asuransi atas kematian dirinya yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Pelaku masih hidup dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang," katanya.
Dalam melakukan aksi tersebut, Wahyu dibantu oleh tiga orang temannya yang punya peran masing-masing. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pertama Abdil Mulki (37) yang mengaku sebagai orang yang kala kejadian bersama Wahyu. Padahal, dia sengaja menabrakkan motornya ke arah Kalimalang hingga pura-pura pingsan.