Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan "lockdown" wilayah yang saat ini menjadi episentrum wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit tersebut lebih luas.
"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran untuk 'lockdown' daerah yang kasusnya banyak, untuk menghindari penyebaran semakin cepat," kata Hewan Medik Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan Rofiq saat dihubungi melalui telepon di Kuningan, Senin.
Baca juga: Ratusan sapi di Kabupaten Kuningan terjangkit PMK
Menurutnya, dengan surat edaran Bupati Kuningan, wilayah yang ternak sapinya sudah banyak terjangkit PMK, tidak diperbolehkan menerima dan mengeluarkan ternaknya, sampai situasi terkendali.
Rofiq melanjutkan, semua peternak sudah bersepakat untuk melakukan "lockdown", hal tersebut dikarenakan penyebaran PMK sama persis dengan virus COVID-19.
"Sudah bisa disepakati, dan sementara tidak melakukan aktivitas sembarangan antarpeternak. Karena PMK ini seperti COVID-19, untuk itu kita lakukan lockdown daerah wabah," ujarnya.
Pemkab Kuningan "lockdown" wilayah terjangkit PMK
Senin, 6 Juni 2022 14:46 WIB