Sedangkan untuk terduga PMK saat ini terdapat tiga ekor yang mati. Jumlah ternak yang sedang dalam pengawasan sebanyak 457 ekor. Status pengawasan tersebut merupakan jumlah ternak yang berada dalam lokasi yang sama dengan ternak terduga PMK.
Untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK Pada Ternak tanggal 10 Mei 2022. Serta SE Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) tanggal 18 Mei 2022, Kota Depok membuat Posko Pengendalian dan Penanggulangan PMK.
Widyati mengatakan pemilik ternak yang ternaknya memiliki gejala PMK ataupun telah melakukan pemasukan ternak dari daerah tertular, maupun terduga PMK mohon agar dapat melapor ke Hotline PMK Kota Depok di nomor kontak 081213305834.
Baca juga: Langkah Pemkot Depok jika hewan terjangkit PMK, apa saja?
Pemkot Depok catat ada 42 ekor sapi alami gejala PMK
Jumat, 3 Juni 2022 10:28 WIB