Ahmad menyebutkan bahwa kuota haji yang didapatkan Kabupaten Bekasi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat. Dari kuota normal sebanyak 2.174 jamaah, tahun ini hanya memberangkatkan 1.001 jemaah.
"Ada penurunan kuota, namun tidak mengurangi semangat serta antusiasme calon haji karena sudah dua tahun tertunda. Bahkan, pada tahun ini calon jamaah mendapatkan sejumlah penambahan fasilitas," kata dia.