“Dalam penataan kawasan ini, Kementerian PUPR juga melibatkan Ditjen Sumber Daya Air melalui Balai Besar WIlayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung,” ucap Oscar.
Oscar menambahkan BPPW Jawa Barat melakukan pembangunan di atas permukaan, yaitu penataan kawasan. Sedangkan, BBWS Cimanuk Cisanggarung melaksanakan pembangunan di badan air dan di batas sempadan guna menjaga keberlanjutan fungsi situ terhadap pelayanan SDA.
Sementara itu Pemkab Garut berperan dalam menertibkan keramba apung yang menjamur di Situ Bagendit.
Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Ismail Widadi mengataan Situ Bagendit sebagai kawasan lindung yang dimanfaatkan pula sebagai kawasan wisata fungsinya harus berjalan beriringan antara fungsi untuk memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan dan fungsi ekonomi.
“BBWS Cimanuk Cisanggarung melakukan perlindungan dan pelestarian sebagai bentuk kegiatan konservasi melalui pengelolaan sarana dan prasarana di badan air di batas sempadan guna menjaga keberlanjutan fungsi situ terhadap pelayanan SDA,” ungkap Ismail.
Penataan Kawasan Situ Bagendit diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan kembali menggiatkan pariwisata di Kabupaten Garut.
Kawasan Situ Bagendit sudah dibuka untuk masyarakat umum pada libur Lebaran 2022 lalu dan mendapatkan antusiasme yang besar dari masyarakat.
Berdasarkan data Pemkab Garut, pada hari kedua libur Lebaran pengunjung Situ Bagendit mencapai 10 ribu wisatawan. Harga tiket dipatok Rp10 ribu untuk dewasa dan Rp5 ribu untuk anak-anak.