Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi menyebutkan para calon haji di Kota Sukabumi, Jawa Barat harus masuk daftar tunggu yang bisa mencapai 19 tahun atau jika calon jemaah haji mendaftar pada 2022 ini maka kemungkinan akan berangkat pada 2041.
"Minat warga Kota Sukabumi yang mendaftar untuk menjadi calon jemaah haji cukup tinggi, ini dibuktikan dengan daftar tunggu haji yang mencapai 19 tahun," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi Abdul Manan di Sukabumi pada Senin.
Menurut Manan, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan daftar tunggu haji mencapai 19 tahun, yakni sempat tertundanya pemberangkatan para calon jemaah haji ke tanah suci Mekah, Arab Saudi karena pandemi COVID-19.
Kemudian, berkurangnya kuota jemaah haji yang akan berangkat menunaikan ibadah rukun Islam ke-5 tersebut karena Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewaspadai terjadinya penyebaran COVID-19 dan pembatasan usia calon jemaah yang dibatasi.
Seperti pada tahun ini ada 31 calon jemaah haji asal Kota Sukabumi yang gagal berangkat dikarenakan umurnya sudah melebihi batas usia yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yakni di atas 65 tahun.
Namun demikian, pihaknya akan tetap berupaya agar calon jemaah haji yang gagal berangkat untuk menunaikan ibadahnya di tanah suci bisa berangkat pada tahun depan dengan memasukkannya kepada calon jemaah prioritas untuk diberangkatkan.
"Kami berharap pandemi COVID-19 bisa segera berakhir sehingga kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bisa kembali ditambah untuk mengurangi lamanya daftar tunggu warga yang mendaftar sebagai calon jemaah haji," tambahnya.
Manan mengatakan untuk tahun ini jumlah jemaah calon haji yang dipastikan berangkat sebanyak 125 orang yang tergabung pada kelompok terbang (kloter) 30 bersama Kabupaten Cianjur dan Karawang.
Mereka akan berangkat ke Asrama Pondok Haji Bekasi pada 24 Juni dan saat ini pihaknya tengah melakukan pengurusan visa untuk para jemaah calon haji tersebut.