Jakarta (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menyalurkan dana sumbangannya supaya tidak salah atau malah tersalurkan ke kelompok teroris.
"Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan dana ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan ada kemungkinan kelompok teroris lain, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD), meniru skema penggalangan dana seperti yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI).
Tahun 2021, lanjutnya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengungkap adanya pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI. Sejumlah pengurus serta pimpinan yayasan amal milik organisasi terlarang tersebut telah ditangkap.
Senin (23/5), Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial IA (22), karena diduga terlibat dalam melakukan penggalangan dana untuk kelompok ISIS di Indonesia.
Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami cara IA melakukan penggalangan dana, yang diduga meniru cara penggalangan dana seperti JI.
"Ini sedang dalam penyelidikan Densus. Tidak menutup kemungkinan cara pengumpulan dana yang dilakukan kelompok JI dapat ditiru oleh kelompok lain," tambahnya.