Dengan demikian, kenaikan GWM pada tahun ini tak hanya akan ada pada Juni dan September saja, namun akan terdapat pula kenaikan GWM pada Juli 2022.
Kewajiban minimum GWM rupiah untuk bank umum konvensional yang pada saat ini sebesar lima persen akan naik menjadi enam persen mulai 1 Juni 2022, 7,5 persen mulai 1 Juli 2022, dan sembilan persen mulai 1 September 2022
Sementara itu, kewajiban minimum GWM rupiah untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah yang pada saat ini sebesar empat persen akan naik menjadi 4,5 persen mulai 1 Juni 2022, enam persen mulai 1 Juli 2022, dan 7,5 persen mulai 1 September 2022.
Menurut Revandra, kenaikan tersebut dapat menyerap likuiditas yang berimbas pada stabilisasi nilai rupiah.
"Selain itu, indeks dolar AS juga mengalami tren pelemahan selama beberapa hari terakhir, sehingga memberikan dorongan untuk rupiah," katanya.
Revandra memperkirakan rupiah hari ini berpotensi bergerak di kisaran Rp14.600 per dolar AS hingga Rp14.700 per dolar AS.
Pada Selasa (24/5/2022) lalu, rupiah ditutup menguat 11 poin atau 0,08 persen ke posisi Rp14.661 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.672 per dolar AS.
Rupiah dibuka menguat pada Rabu pagi usai BI tahan bunga acuan
Rabu, 25 Mei 2022 10:28 WIB