Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap tiga rampok dengan modus menawarkan jasa taksi gelap kepada seorang yang akan kembali ke Jakarta pada masa Lebaran 2022.
"Kami menangkap tiga orang berinisial MK, DA, dan NP. Mereka merupakan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pemudik asal Brebes," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman di Cirebon, Senin.
Baca juga: Polisi masih usut penyebab kecelakaan di Ciamis untuk tetapkan tersangka
Arif mengatakan bahwa korban merupakan warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang akan kembali ke Jakarta pada tanggal 11 Mei 2022. Namun, pada saat itu korban tidak menemukan angkutan umum. Tidak lama berselang, korban ditawari kendaraan taksi gelap dengan biaya Rp150 ribu.
Korban, lanjut Arif, dirampok oleh kawanan rampok yang berjumlah tiga orang. Mereka menggunakan modus sebagai taksi gelap yang akan mengantar korbannya ke Jakarta.
Akan tetapi, setelah berjalan kurang lebih 1 jam, korban dipepet oleh salah satu penumpang yang merupakan komplotan rampok dan diikat serta ditutup matanya dengan lakban.
"Setelah itu, barang berharga korban diambil, lalu korban ditinggalkan di tengah hutan di Kabupaten Cirebon dengan mata, kaki, dan tangan diikat," tuturnya.