Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan Rumah Pengembangan Usaha Pengolahan dan Pemasar Ikan Terpadu (Puspita) KKP bakal menjawab langsung kebutuhan pelaku UMKM pemindangan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Kita hadirkan Rumah Puspita karena kita mendengar permasalahan yang seringkali dihadapi pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan skala UMKM," ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti dalam rilis di Jakarta, Sabtu.
Dengan Rumah Puspita, ujar dia, diharapkan persoalan pemasaran, permodalan, kompetensi sumber daya manusia, keterbatasan penguasaan teknologi dan manajemen bisa diatasi.
Artati mengurai Rumah Puspita yang telah diresmikan di Karawang pada 18 Mei 2022 itu merupakan rumah bagi UMKM, khususnya 130 pelaku usaha pindang, yang berada di Kabupaten Karawang tersebut. Selain itu Rumah Puspita tersebut akan dikelola oleh Koperasi Pindang Presto Kecemek.
Artati memastikan enam fungsi Rumah Puspita yakni klinik konsultasi UMKM, tempat produksi pindang percontohan, fasilitasi akses pembiayaan, pusat pemasaran daring dan tempat transaksi bisnis serta penjajakan kerja sama bisnis.
“Sekarang pemindang tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan bahan baku, Rumah Puspita siap memasok bahan baku kepada para pemindang di Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon,” jelas Ketua Koperasi Pindang Presto Kecemek, Warmun yang ditunjuk sebagai pengelola Rumah Puspita.