Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Minggu (28/3) mulai dari Bulog memastikan stok beras nasional aman hingga pemerintah perlu menerbitkan Perpres agar larangan mudik lebaran efektif.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:
1. Stok beras
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso memastikan stok beras nasional aman dengan kapasitas mencapai 1 juta ton hasil dari penyerapan produksi padi para petani di masa panen raya.
"Setelah berminggu-minggu semua Direksi Bulog turun ke sawah untuk memantau dan memastikan penyerapan produksi petani dalam negeri, per hari ini stok beras Bulog sudah tembus satu juta ton," katanya.
Berita selengkapnya klik di sini
2. PNBP sektor kelautan dan perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan hingga 2024 mencapai Rp12 triliun.
"Kalau selama ini paling tinggi KKP dapat PNBP tahun 2020 hanya Rp600 miliar maka diharapkan dapat digenjot sampai 2024 mencapai Rp12 triliun," kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono melalui juru bicara KKP Wahyu Muriadi.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Digitalisasi UMKM
Pelaku UKM dinilai harus mencari celah memanfaatkan situasi pandemi dengan melakukan transformasi digital agar mampu bertahan di tengah ketatnya persaingan usaha.
“Situasi pandemi ini justru bisa dimanfaatkan oleh pelaku UKM untuk mengembangkan bisnis melalui digital,” kata Chief Strategy Officer AVANA Indonesia Farid.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Potensi ekspor beras
Kementerian Pertanian menyebutkan produksi beras dalam negeri yang dalam masa panen raya berpotensi untuk diekspor ke luar negeri mengingat permintaan dari mancanegara yang cukup tinggi.
“Berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian yang dihimpun di pelabuhan ekspor kita, permintaan beras kita di luar negeri cukup besar,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Perpres larangan mudik
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) agar larangan mudik Lebaran 2021 M/Idul Fitri 1442 H berjalan efektif.
"Terbitkan Perpres tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021 supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan Mudik Lebaran 2021 dapat bekerja maksimal," katanya.
Berita selengkapnya klik di sini