Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu, mengatakan proyek itu rencananya akan dilaksanakan selama 15 bulan.
Baca juga: Proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang akan gunakan APBN
Baca juga: Proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang akan gunakan APBN
"Pembangunan pipa transmisi ruas Cirebon-Semarang merupakan bagian dari rencana interkoneksi pipa transmisi antara jaringan pipa transmisi Sumatra, Jawa bagian barat dengan jaringan pipa transmisi Jawa bagian timur," kata Tutuka.
Pada 17 Mei 2022, Kementerian ESDM melakukan penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi dengan dua perusahaan pelat merah, yakni PT Pembangunan Perumahan (PTPP) dan PT Elnusa Tbk.
Kedua perusahaan itu adalah kontraktor pemenang lelang yang telah dilakukan secara terbuka, transparan, dan mengikuti ketentuan perundang-undangan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian ESDM yang telah diumumkan sejak 4 Desember 2021.