"Beberapa relaksasi juga mengurangi pendapatan pajak. Untuk yang PBB pengurangannya bisa sampai ratusan miliar. Lalu di akhir tahun juga ada pengurangan 15 persen untuk yang komersil. Ya, saat pandemi ini kan kita juga tidak boleh terlalu memberatkan masyarakat ya," kata dia.
Baca juga: Disbudpar Kota Bandung gali ekonomi kreatif tingkatkan PAD
Kendati demikian pihaknya mengambil beberapa langkah kebijakan untuk optimalisasi pajak seperti menyediakan pelayanan QRIS untuk pembayaran PBB.
"Kita memudahkan masyarakat untuk membayar, sekarang pembayaran PBB sudah bisa menggunakan QRIS. Lalu, dengan diterbitkannya peraturan wali kota baru terkait pajak reklame, bisa menaikkan target capaian pendapatan dari pajak reklame juga di tahun ini," katanya.