Ia menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada pelaku IKM selama dua hari yakni 29-30 Marer lalu. Dalam kesempatan itu, disampaikan mengenai pentingnya suatu merek produk, pendaftaran dan perlindungan merek untuk meningkatkan data saing usaha, serta persyaratannya.
"Fasilitasi permohonan pendaftaran merek ini gratis bagi pelaku usaha di Kota Depok," katanya.