"Sertifikat HKI ini merupakan suatu aset yang penting, salah satunya untuk menunjang peningkatan produk," ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada pelaku IKM selama dua hari yakni 29-30 Marer lalu. Dalam kesempatan itu, disampaikan mengenai pentingnya suatu merek produk, pendaftaran dan perlindungan merek untuk meningkatkan data saing usaha, serta persyaratannya.
"Fasilitasi permohonan pendaftaran merek ini gratis bagi pelaku usaha di Kota Depok," katanya.
Disperindag Depok fasilitasi 50 IKM dapatkan sertifikat HKI
Rabu, 11 Mei 2022 19:35 WIB