Ketiga Raperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.
"Selain itu, juga terdapat beberapa raperda yang belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan panitia khusus dan serta terdapat beberapa raperda yang dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Barat," jelas Jenal.
Jenal juga menyampaikan kegiatan legislasi lainnya di antaranya penyusunan draf raperda prakarsa DPRD, pengkajian dan evaluasi efektifitas pelaksanaan perda, dan sosialisasi perda prakarsa DPRD.
Setelah selesai paripurna, seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kota Bogor yang hadir mengikuti kegiatan halal bihalal dengan Pemerintah Kota Bogor.
Baca juga: DPRD Kota Bogor minta pemkot prioritaskan anggaran perbaikan 200 sekolah
DPRD Kota Bogor bahas tiga raperda baru dalam masa sidang ketiga
Rabu, 11 Mei 2022 8:07 WIB