Kota Bogor (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, akan membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru dalam masa sidang ketiga tahun 2022.
Dalam rapat paripurna sekaligus halal bihalal Idul Fitri 1443 Hijriah di Gedung DPRD Kota Bogor, Jabar, Selasa, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin memaparkan garis besar agenda masa sidang ketiga itu.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor dukung moratorium izin 222 minimarket
Rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga itu dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim
Jenal menyampaikan DPRD Kota Bogor memiliki rencana kerja yang sudah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 188.342-26 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2022.
Pada bidang legislasi, sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, akan ada tiga raperda yang dibahas.