Lebih lanjut ia menyampaikan terkait kinerja penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang realisasinya telah mencapai 15,4 persen atau Rp70,37 triliun.
Dengan rincian realisasi di bidang kesehatan 9,7 persen atau Rp11,87 triliun, yang digunakan untuk insentif klaim tenaga kesehatan dan klaim pasien, perpajakan kesehatan dan Dana Desa.
Baca juga: Menko Luhut tegaskan PPKM di Jawa dan Bali masih berlaku
Sedangkan realisasi program perlindungan masyarakat sudah Rp49,27 triliun atau 32 persen yang terdiri dari PKH, BLT minyak goreng, BLT Desa, bantuan untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan, serta Kartu Prakerja.
Kemudian realisasi pada penguatan pemulihan ekonomi sebanyak 5,2 persen ataupun Rp9,22 triliun yang digunakan untuk mendukung sektor pariwisata, UMKM, dan perpajakan.
"Presiden memberi catatan terkait dengan energi dan pangan perlu diperhatikan, kemudian pula terkait dengan dibentuknya Satgas untuk penyakit yang baru tumbuh di hewan itu penyakit kuku dan mulut benar-benar diawasi," kata Menko Airlangga.