Bandung (ANTARA) -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi telah memberlakukan 17 kali rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu atau H+1 Lebaran 2022.
Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Zulkarnaen mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan guna memperlancar kepadatan kendaraan tang menuju ke berbagai destinasi wisata di Lembang. Menurutnya 17 kali rekayasa itu dilakukan sejak pagi hingga malam.
"Sekarang masyarakat atau wisatawan sudah banyak yang mengunjungi objek wisata, khususnya yang terkenal-terkenal," kata Zulkarnaen di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Sejak pukul 09.00 WIB, tempat parkir di sejumlah tempat wisata sudah mulai penuh karena disesaki kendaraan wisatawan. Sehingga arus lalu lintas pun sempat terjadi perlambatan.
"Antusias warga dari luar daerah yang berkunjung ke Lembang juga menambah kepadatan arus lalu lintas," ucap dia.
Adapun sejak pagi, dia menjelaskan, rekayasa one way itu dilakukan untuk kendaraan yang mengarah ke utara, dari arah Kota Bandung ke arah Lembang. Sedangkan mulai pukul 16.00 WIB, menurutnya one way dilakukan ke arah sebaliknya.
"Kita koordinasi dengan Polrestabes Bandung, sampai Ledeng (Jalan Setiabudil), kendaraan kita turunkan, jadi one way ke bawah supaya cukup mengalir," ujarnya.
Meski banyak menerima keluhan dari masyarakat, dia memastikan rekayasa itu dilakukan agar kendaraan tetap bisa melaju. Karena jika tidak direkayasa, menurutnya lalu lintas di Lembang akan terjadi penumpukan luar biasa.
"Namun kita terapkan batas maksimal, sesuai perintah bapak kapolres, jangan terlalu lama one way, jadi kita secara terus menerus, maksimal 15 menit," tuturnya.