ANTARAJAWABARAT.com,29/5 - Salah satu Sekolah Dasar mengeluhkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2012 diduga dipotong oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kami tidak menerima seutuhnya dari total dana yang seharusnya diterima sekolah," kata salah seorang Kepala sekolah di Kabupaten Garut, Eti Kusmiati kepada wartawan, Senin.
Ia mengungkapkan dana BOS yang seharusnya diterima sebesar Rp20 juta, tetapi hanya mendapatkannya sebesar Rp6 juta.
Pemotongan dana itu, kata Eti dilakukan berdasarkan arahan oleh pejabat Dinas Pendidikan tingkat kecamatan.
Selanjtunya dana yang dipotong itu, kata Eti alasannya untuk biaya administrasi pencairan dana BOS, pembelian buku, pengadaan alat kantor dan operasional Dinas Pendidikan tingkat kecamatan juga untuk dana sosialisasi BOS.
Jika tidak mentaati permintaan itu, kata Eti maka pihak Bank tidak akan melayani pencairan dana BOS dari Pemerintah pusat untuk ditransfer kepada rekening sekolah.
"Saya hanya bisa pasrah saja, karena takut tidak mendapatkan dana BOS, padahal dana BOS itu untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah, membantah adanya tindakan bawahannya di tingkat kecamatan melakukan pungutan dengan memotong dana BOS.
Bahkan bawahannya, kata Elka merekomendasikan kepada Bank untuk membatasi pengambilan uang sebagai proses pengawasan penyaluran dana BOS.
Menurut dia, sekolah seringkali mengambil semua dana BOS untuk kebutuhan selama triwulan, sehingga dalam penggunaannya tidak terkendali.
Pelaksanaan tugas yang dilakukan bawahannya, termasuk penjualan buku dari dana BOS, kata Elka sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terkadang sekolah itu menganggap apa yang kita lakukan sebagai pungutan liar, padahal yang kita lakukan sesuai dengan peruntukannya," jelas Elka.***1***
Feri P