KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca juga: PPP terus kumpulkan dukungan persiapan pemenangan Pilkada Garut
Mereka adalah, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, yakni Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK juga telah menahan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.
"Kedelapan tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.