Adanya diskresi kepolisian tersebut bertujuan untuk mengurai antrean kendaraan di Cipularang sebagai imbas dari pemberlakuan one way dan ganjil genap di Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung. Kemacetan terjadi sejak Jumat dini hari hingga pukul 08.37 WIB.
Korlantas Polri beserta instansi terkait memberlakukan rekayasa lalu lintas di Tol Cikampek Km 47 hingga Km 414 Tol Kalikangkung untuk mencegah kemacetan selama masa mudik lebaran.
Sistem one way dan ganjil genap tersebut diberlakukan selama masa arus mudik mulai Kamis (28/4) hingga Minggu (1/5); sedangkan sistem one way dan ganjil genap pada arus balik berlaku mulai Jumat (6/5) hingga Senin (9/5).
Pelaksanaan dan perpanjangan waktu penerapan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
Baca juga: Alasan "contra flow" mulai diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek