Bandung (ANTARA) -
Gubernur Ridwan Kamil yang biasa disapa Emil, menyerahkan 502 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat yang tersebar di kabupaten/kota di Jawa Barat.
Tanah wakaf yang disertifikatkan kebanyakan digunakan untuk masjid, tanah makam, pesantren maupun akses peribadatan umat muslim.
Gubernur menyerahkan sertifkat tanah wakaf tersebut bersamaan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyerahkan 3.152 sertifikat tanah akaf untuk seluruh Indonesia.
"Hari ini penyerahan simbolis oleh Bapak Wakil Presiden, dilanjutkan oleh kami di daerah agar semua aset tanah nonpribadi yang sifatnya umum yang berasal dari wakaf ini ada sertifikatnya," ujar Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Senin.
Masyarakat yang mendapatkan setifikat tanah wakaf terbanyak di Kabupaten Subang sebanyak 176 sertifikat, Kabupaten Tasikmalaya (117 sertifikat) Kabupaten Sukabumi (33 sertifikat), Kota Bekasi (26 sertifikat), Kota Depok dan Kabupaten Karawang masing-masing 18 sertifikat, serta sisanya daerah lain.
Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat yang dalam tempo kurang dari setahun berhasil menerbitkan 1.500 sertifikat tanah.
Gubernur Ridwan Kamil berharap ada percepatan karena masih ada 100 ribuan tanah yang belum tersertifikasi di Jawa Barat.