Ade Yasin menyebutkan, hingga kini masih terdapat tujuh kawasan di Kabupaten Bogor yang memiliki masalah lalu lintas, yaitu Ciawi, Cibinong, Citeureup, Ciampea, Leuwiliang, Gunung Sindur, dan Parung.
Ia berharap, Tim URC Mandala kolaborasi dengan Satlantas Polres Bogor dapat lebih cepat dalam mengatasi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Khususnya Cibinong Raya yang telah ditetapkan oleh Peraturan Bupati Bogor Nomor 126 Tahun 2021, sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), agar semakin tertib, lancar, aman dan nyaman bagi semua,” kata Ade Yasin.
Pemkab Bogor bentuk tim petugas dengan moge urai kemacetan saat Lebaran
Senin, 25 April 2022 21:52 WIB