Kementerian BUMN berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitas selama bekerja.
Hutama Karya sendiri menyambut positif dengan diterbitkannya Surat Edaran dari Menteri BUMN Erick Thohir mengenai pencegahan kekerasan dan pelecahan seksual di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seiring pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).