Staf Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bekasi Agung Darusalam mengatakan pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan administrasi armada dan sopir bus beserta pengecekan fisik kendaraan.
"Formulir pengecekan biasanya dari pusat, nah yang kami periksa sesuai dengan SOP tersebut. Contohnya ada pemeriksaan identifikasi kendaraan, artinya kecocokan antara nomor rangka di fisik dan dokumen, kemudian ada juga pengecekan sistem penerangan, rem, kotak P3K, senter, hingga dongkrak pembuka ban," katanya.
Baca juga: Dishub catat jalur mudik Pantura Cirebon timur masih minim PJU
Agung menyebutkan bahwa dari keseluruhan armada yang diperiksa, lima di antaranya masih harus melengkapi administrasi dan kebutuhan lain sebelum dinyatakan laik jalan.
"Ada beberapa kategori untuk ramp check ini, pertama ada yang ditilang, kedua ada yang diizinkan operasional tapi harus dilengkapi. Untuk pemeriksaan tadi, rata-rata hampir memenuhi ketentuan. Kalau sekarang masih ada sedikit kekurangan kecil saja, seperti pembuka ban sama senter dan kotak P3K," ucapnya.
Agung berharap segenap Perusahaan Otobus (PO) melengkapi kekurangan tersebut sehingga tidak mengalami hambatan saat hendak berangkat mengantar pemudik ke daerah tujuan.
"Kegiatan ini untuk memastikan armada yang mengangkut pemudik ini benar-benar fit dan dinyatakan laik jalan, sesuai arahan pemerintah yakni menciptakan mudik sehat dan mudik aman," kata dia.
Dishub Jabar cek kelaikan armada mudik di Terminal Cikarang
Selasa, 19 April 2022 14:23 WIB