Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengingatkan masyarakat untuk berinvestasi pada platform yang legal dan menawarkan keuntungan yang logis atau masuk akal.
"Ciri investasi ilegal ini memberi keuntungan besar dalam waktu cepat. Cepat kaya, cepat dapat mobil," katanya dalam webinar "Menelusuri jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal" yang dipantau di Jakarta, Senin.
Baca juga: OJK catat kredit lawan rentenir telah disalurkan Rp1,3 triliun
Investasi ilegal juga seringkali diiklankan dengan tanpa risiko. Padahal, dalam berinvestasi dikenal istilah high risk, high return, artinya apabila suatu investasi memberi imbal hasil tinggi, risikonya juga besar.
"Misalnya mereka menyebut setiap hari dapat keuntungan 1 persen tanpa risiko. Disebut terus untung. Ini sangat menyesatkan," imbuhnya.
Sementara itu, investasi ilegal dengan skema ponzi cenderung memberikan keuntungan pada penawaran pertama, tapi pada penawaran selanjutnya, investor berpotensi merugi hingga uangnya tidak kembali.
Masyarakat diingatkan untuk berinvestasi logis dan legal
Senin, 18 April 2022 17:18 WIB