Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) hingga triwulan III 2021 telah disalurkan sebesar Rp1,3 triliun kepada 133,9 ribu debitur.
K/PMR merupakan skema pembiayaan untuk pengusaha UMKM dengan proses cepat dan berbiaya rendah yang dirancang oleh tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) dan bank pembangunan daerah (BPD).
Baca juga: Satgas Anti Rentenir Bandung terima empat ribuan aduan terkait pinjol
"OJK memberikan dukungan melalui kebijakan peningkatan akses keuangan UMKM untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30 persen kepada UMKM di tahun 2024," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu.
Langkah tersebut juga didukung oleh peran TPKAD dengan perluasan dan percepatan penyerapan kredit usaha rakyat (KUR) klaster, hingga perluasan raising fund melalui security crowdfunding (SCF) dengan target pendanaan di 2022 sebesar Rp251 miliar, meningkat dari 2021 yang senilai Rp228,29 miliar.
Wimboh melanjutkan pendirian bank wakaf mikro (BWM) juga diperluas dari 60 BWM di 2021 dan ditargetkan menjadi 100 BWM pada 2022 untuk mendukung pencapaian target penyaluran pembiayaan kepada UMKM.
OJK catat kredit lawan rentenir telah disalurkan Rp1,3 triliun
Rabu, 2 Februari 2022 11:21 WIB