Imron menyebutkan, bahwa di Kabupaten Cirebon memang mengalami kekurangan aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut dikarenakan banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.
Pada tahun 2021, sebanyak 718 ASN memasuki masa pensiun, sedangkan pada tahun 2022 ini, ada sebanyak 815 ASN yang akan memasuki masa pensiun.
"Sedangkan yang diangkat jumlahnya sedikit, sehingga masih kurang," katanya.