Dia meminta buku ini dicetak lebih banyak untuk diberikan ke kolega dan seluruh stafnya di BNPT dan instansi terkait lainnya.
Buku ini dapat menjadi bahan diskusi demi pembelajaran dan penentuan kebijakan yang akan diambil, katanya.
Ia menyadari bahwa masukan, perspektif, dan gagasan yang konstruktif dari akademisi diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, serta keberpihakan pada korban kejahatan.
Guru Besar FISIP UI dan juga pakar di bidang kriminologi dan kepolisian, Prof. Adiranus Meliala, mengatakan bahwa buku ini pada dasarnya adalah koleksi makalah yang merupakan tugas akhir mahasiswa pascasarjana Departemen Kriminologi FISIP UI saat mengikuti kuliah Viktimologi Lanjutan pada Semester Genap Tahun 2020/2021.
"Karena latar belakang mahasiswa bervariasi, membuat buku ini menjadi berwarna. Cukup banyak topik yang ditulis oleh para mahasiswa termasuk jarang ditulis dan ditemukan di berbagai publikasi serta jurnal terkait viktimologi di dalam dan luar negeri. Hal ini tentu merupakan kelebihan tersendiri dari buku ini," ujarnya.
Baca juga: KRIMINOLOG: HARUS ADA PEMILIHAN HUKUMAN GENG MOTOR
Kriminolog UI luncurkan buku perlindungan hak korban kejahatan
Kamis, 14 April 2022 10:22 WIB