Adanya disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar untuk industri yang memiliki perbandingan harga sebesar Rp12.500 sehingga kondisi ini mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan di lapangan oleh kelompok masyarakat tertentu atau spekulan yang memanfaatkan disparitas harga guna mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri diambil dari SPBU bersubsidi.
"Kondisi ini tentunya menambah beban pemerintah," ungkap Sigit.
Baca juga: Disperindag Karawang: Ketersediaan BBM dalam kondisi aman
Kondisi tersebut, lanjut Sigit, akan menimbulkan permasalahan karena di satu sisi subsidi diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan subsidi, seperti transportasi umum, UMKM, dan masyarakat lainnya akibat dari peralihan ini kebutuhan BBM industri menurun.
Ia mengatakan Polri melakukan upaya penegakan hukum dan mengawasi agar distribusi BBM lancar dan ketersediaan mencukupi.
"Ini akan terus dilakukan sehingga distribusi BBM bersubsidi disalurkan dan penyiapan kuota untuk industri, apabila permasalahan jarak jauh, dari Pertamina disiapkan tambahan SPBU untuk industri, termasuk tempat penyimpanan yang bisa didorong," kata Sigit.
19 penyalahguna BBM ditangkap, kata Kapolri
Jumat, 8 April 2022 17:42 WIB