Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat enam perwira tinggi (pati) Polri yang ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) .
Kenaikan pangkat enam pati Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/305/IV/KEP./2022 tertanggal 7 April 2022.
Baca juga: 19 perwira tinggi Polri naik pangkat, siapa saja?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, membenarkan penerbitan Surat Telegram Kapolri terkait kenaikan pangkat enam pati itu.
"Iya, betul (telegram) kenaikan pangkat pati," jawab Dedi.
Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, kenaikan pangkat keenam pati Polri berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17/Polri/THN 2022 tertanggal 30 Maret 2022.
Enam perwira tinggi Polri naik pangkat, siapa saja?
Jumat, 8 April 2022 13:59 WIB