"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM dan kawan-kawan ini menjadi makin terang," kata Ali.
Baca juga: KPK jadwal ulang pemanggilan terhadap Andi Arief
Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus dugaan korupsi tersebut sangat diperlukan, agar proses penegakan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
KPK jadwalkan pemeriksaan pengurus Demokrat Andi Arief pada 11 April
Selasa, 5 April 2022 15:20 WIB