Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel kepolisian dari Polsek Citamiang, Resor Sukabumi, Jawa Barat, melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan kepada pelajar tingkat SMA sederajat sekaligus orang tuanya untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar.
"Pembinaan terkait pencegahan tawuran antarpelajar yang kami lakukan ini sengaja juga mengundang orang tuanya agar bisa lebih efektif," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saftaraharja di sela acara pembinaan terhadap pelajar di aula SMAN 3 Kota Sukabumi, Senin.
Baca juga: Gubernur Jabar nilai putusan vonis mati Herry Wirawan penuhi rasa keadilan
Menurut Arif, kasus tawuran antarpelajar masih terjadi di wilayah Kota Sukabumi bahkan belum lama ini seorang pelajar tewas akibat tawuran. Oleh karena itu, pihaknya sengaja membuat kegiatan ini untuk memberikan arahan kepada pelajar khususnya orang tua murid agar ke depan tidak ada lagi kasus tawuran.
"Perlunya kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua siswa ini sebagai bentuk tanggung jawab karena masih ditemukan pelajar yang terlibat tawuran. Selain itu, peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran, apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka maupun hingga meninggal dunia.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian dan sekolah saja, tetapi setiap orang tua pun harus ikut bertanggung jawab terhadap aktivitas anaknya baik saat masuk maupun pulang sekolah," katanya.