ANTARAJAWABARAT.com,4/4 - Tiga pelaku spesialis penjambretan yang biasa beraksi di Kota Bandung, yakni FA, CE, dan HI berhasil diringkus oleh Unit I Subdit III Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Para pelaku adalah spesialis jambret yang tercatat sudah 18 kali melakukan penjambretan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Rabu.
Martinus mengatakan terakhir kali para pelaku berhasil melancarkan aksinya dikawasan Soekarno-Hatta Kota Bandung.
"Jadi mereka sering melakukan aksinya dengan sepeda motor," kata dia.
Akan tetapi, dalam aksinya yang akan dilakukan di kawasan Jalan Cicukang, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung oleh para pelaku, berhasil digagalkan karena polisi berhasil membuntuti sebelumnya.
Pihaknya menambahkan, selain mengamankan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku, dua cincin emas, satu gelang emas serta satu buah jam tangan.
Ia menambahkan, saat ini para pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolda Jabar.
Atas perbuatannya, kata Martinus, para ketiga dijerat dengan pasal 365 KUHP Pidana mengenai pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara.***1***
Ajat S