Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil memperbolehkan dan memberi izin bagi warga Muslim untuk melakukan shalat tarawih di masjid dengan shaf shalat tidak berjarak selama Bulan Suci Ramadhan dengan syarat harus tetap dengan protokol kesehatan ketat atau memakai masker
"Yang pertama pada dasarnya segala kegiata sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Baca juga: Ridwan Kamil: Kondisi air Sungai Citarum sudah membaik
Izin juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan, kata Ridwan Kamil.
"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata dia.
Sehingga, kata Ridwan Kamil, untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.