Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil berpesan dan mengingatkan kepada pengurus masjid atau dewan kemakmuran masjid (DKM) untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat menyediakan takjil saat berbuka puasa untuk jamaahnya.
Jika hal tersebut dilakukan, musafir tetap terbantu dan penularan COVID-19 dapat dicegah dan berharap kemenangan di bulan suci ini dapat diraih semua umat Muslim.
"Titip agar tradisi takjil diatur, tetap ada, tapi dengan proses yang baik sehingga kita bisa tetap menolong para musafir," kata Kang Emil, di Kota Bandung, Selasa.
Kang Emil melaksanakan salat Tarawih perdana bulan Ramadhan 1442 Hijriah di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin (12/4) malam.
Dia mengatakan salat Tarawih bersama masyarakat tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain pembatasan, yakni 50 persen dari kapasitas masjid, jamaah disiplin memakai masker dan membawa sajadah masing-masing.
"Untuk menjaga diri kita dan jamaah, jadi mohon maskernya tetap digunakan, menjaga jarak, dan titip ke DKM masjid manapun agar kapasitas harus 50 persen," kata Kang Emil.
Kang Emil mengatakan, kendati Ramadhan tahun ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, masyarakat harus tetap produktif dan beribadah dengan aman serta nyaman.
"Pandemi ini mengajarkan kita agar tidak boleh patah dan kalah. Tetap melaksanakan apa saja, tapi jauhi kemudaratan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kang Emil mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum melatih kesabaran, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan meningkatkan ibadah, baik di masjid maupun di rumah.
"Kami ingin bulan Ramadan ini menjadi momentum memperkuat kesabaran, kebaikan, ibadah dan menolong fakir miskin," tuturnya.
Selain itu, Kang Emil juga melaporkan kepada masyarakat bahwa vaksinasi COVID-19 di Jabar sejauh ini berjalan lancar.
"Dalam sebulan ini juga sudah tidak ada zona merah, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak produktif," tuturnya.
"Mohon izin berikutnya saya akan berkeliling salat tarawih berjemaah ke daerah menyapa warga Muslim Jabar," kata dia.
Baca juga: MUI tegaskan jangan jadikan COVID-19 sebagai penghalang ibadah Ramadhan
Baca juga: Masjid di Kabupaten Bekasi wajib atur jarak jamaah
Baca juga: Kemenag tegaskan panduan ibadah Ramadhan tak berlaku di zona oranye dan merah