Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp246 miliar.
Berdasarkan data Korlantas Polri, selama pandemi COVID-19, meski kejadian kecelakaan menurun, namun terdapat peningkatan angka kecelakaan sepanjang 2020-2021 mencapai 103.645 kasus.
Baca juga: Menhub ungkap penyebab tingginya angka kecelakaan di jalan
"Kejadian kecelakaan menewaskan hingga 25.266 korban jiwa dengan kerugian materi mencapai Rp246 miliar," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Marta Hardisarwono dalam FGD: Sidang Para Pakar Keselamatan Transportasi Jalan yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Kerugian tersebut juga mencakup penanganan korban luka ringan sebanyak 117.913 orang dan korban luka berat sebanyak 10.553 orang.
Kecelakaan lalu lintas paling tinggi terjadi di kendaraan sepeda motor sebanyak 73 persen, disusul angkutan barang (12 persen), angkutan orang (8 persen), mobil penumpang (3 persen) dan kendaraan tidak bermotor (2 persen).