Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri menyampaikan bahwa tujuan kunjungan untuk membangun komunikasi kerja sama terkait penyebaran informasi secara luas dan keamanan digital.
Baca juga: Kemendikbudristek libatkan anak muda jaga keistimewaan rempah Nusantara
"Diskominfo bisa bekerja sama dengan KPU untuk menyebarluaskan informasi berkaitan dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan," kata Junaidin.
Ia menyampaikan masyarakat harus mengetahui dan mendaftarkan diri sebagai daftar pemilih tetap agar bisa menyalurkan hak aspirasinya pada pemilu nanti.
"Masyarakat disarankan untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap dengan bisa menggunakan aplikasi mobile Lindungi Hak yang dikeluarkan KPU," katanya.
Baca juga: Pupuk Kujang pastikan pupuk subsidi tersedia aman untuk Garut capai 65.326 ton