Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh mereka terhadap program kerja Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pembentukan struktur organisasi Otorita IKN.
“Baik itu menyangkut penyusunan peraturan-peraturan jadi kewenangan Pak Kepala IKN, termasuk juga berkaitan dengan policy drafting-nya, termasuk pendampingan kontrak-kontrak drafting. Apabila diperlukan, kami support penuh,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis, setelah Kejaksaan Agung menerima kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono yang didampingi oleh Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe.
Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi Otorita IKN, serta kegiatan yang akan dilaksanakan, baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun di daerah, tepatnya di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
“Kejaksaan mendukung penuh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh IKN,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono menjelaskan bahwa terdapat tiga aspek yang menjadi perhatian bagi para investor besar.
Aspek tersebut adalah ESG, dengan “E” memiliki arti environment. Aspek ini berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim (climate change).Lebih lanjut adalah aspek “S” berkaitan dengan sosial, di mana sosial di masyarakat juga akan dilihat oleh para investor. Aspek terakhir dan yang terpenting adalah “G”, yaitu government atau tata kelola.
“Di mana nanti kami akan membuat structuring dari proyek ini,” kata Bambang.
Menurut dia, apabila ketiga aspek tersebut berjalan dengan baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan lancar. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi Otorita IKN sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan para Jaksa Agung Muda.
“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” ujarnya pula.