ANTARAJAWABARAT.com,9/3 - Pemerintah Kota Cimahi secara resmi menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik dengan menggunakan Aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Cimahi (http://lpse.cimahikota.go.id) Kota Cimahi. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait dengan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa yang tertuang dalam Perda Kota Cimahi Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Peraturan Walikota Cimahi Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Cimahi.
Layanan-layanan yang diselenggarakan oleh LPSE Kota Cimahi diantaranya :
1. Fasilitasi publikasi informasi terkait pengadaan barang/jasa;
2. Fasilitasi penyelenggaraan pelelangan barang/jasa secara elektronik;
3. Fasilitasi pelatihan sistem pelelangan barang/jasa secara elektronik;
4. Fasilitasi bantuan teknis pelelangan barang/jasa secara elektronik.
Masyarakat dapat memanfaatkan publikasi informasi mengenai pengadaan barang/jasa di Kota Cimahi melalui website http://lpse.cimahikota.go.id.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengikuti pelelangan secara elektronik di Kota Cimahi dapat mendaftarkan diri secara online klik di sini dan bagi yang ingin mengikuti pelatihan pelelangan barang/jasa secara elektronik di Kota Cimahi dengan jadwal sebagai berikut :
a. Jadwal Pelatihan : Setiap Hari Selasa, Rabu, Kamis, Jam 09.00
b. Tempat Pelatihan : Training Room LPSE Kota Cimahi, Gedung C Lantai 1, Tlp. (022) 6642549
Pusat Perkantoran Pemkot Cimahi Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi
c. Syarat : Calon peserta mendaftarkan diri dengan membawa Surat Tugas dari Direktur/Pimpinan Perushaan masing-masing
Humas/Ir
KENAIKAN BBM PENGARUHI PENJUALAN MOBIL BEKAS
Jumat, 9 Maret 2012 16:24 WIB