"Sekarang ini kami juga masih melihat kemungkinan-kemungkinan. Karena tingginya harga CPO dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang Pak Kapolri," ungkap Mendag.
Ia memperingatkan mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat. "Kami akan data, kami tertibkan, dan kami akan sikat bersama," ujar Mendag Lutfi.
Sementara itu Kapolri Listyo menanyakan beberapa hal kepada produsen CPO terkait produksi dan harga bahan baku minyak goreng.
"Tadi kami juga langsung bicara dengan produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kami tanyakan dari bahan olein, dijual sesuai aturan pemerintah Rp10.300/kg. Beliau juga menerima dari produsen CPO dengan harga Rp9.100/kg dan diolah. Beliau (PT BKP) menjual sampai ke pasar sesuai HET Rp14 ribu per liter," terang Listyo.
Faktanya melalui kebijakan DMO maupun DPO minyak goreng, produksi PT BKP naik dua kali lipat dari biasanya. Karena itu, Listyo bersama jajarannya bakal mengecek ke wilayah lain. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan DMO berjalan lancar.
Kebijakan DMO dinilai sudah sangat tepat, karena menjamin pasokan minyak goreng dan memastikan masyarakat mendapatkannya dengan harga terjangkau.
"Tadi sudah saya tanyakan, dari proses itu PT BKP masih mendapatkan margin. Jadi, kita akan mengecek lagi terkait fenomena di pasar yang harganya melompat. Sementara dari pabriknya langsung, harga sesuai dengan pemerintah," kata Kapolri.
Peninjauannya ke BKP menjadi tolok ukur kepolisian saat meninjau pabrik lain untuk melihat apakah dengan kebijakan DMO ini justru ada pabrik yang produksinya normal, menurun, atau tidak berproduksi sama sekali.