Plt Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana menyampaikan kabar duka atas wafatnya Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpad) Prof Asep Warlan.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Bandung mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Prof Asep Warlan karena sakit. Semoga diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Pakar ungkap tiga alasan mengapa amendemen konstitusi tak perlu dilakukan
Baca juga: Pakar ungkap tiga alasan mengapa amendemen konstitusi tak perlu dilakukan
Adapun Prof Asep Warlan dikabarkan telah menjalani perawatan selama satu bulan akibat sakit yang dideritanya. Ia menghembuskan nafas terakhir di Bandung pada usia 61 tahun.
Asep Warlan meninggal pada Selasa, pukul 11.25 WIB di ruang ICU Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Rencananya jasadnya dikebumikan di TPU Maleer V sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Yana, Asep Warlan adalah sosok akademisi yang banyak membantu Pemerintah Kota Bandung lewat kompetensi yang dimilikinya. Gagasan dari Prof Asep Warlan disebut Yana sangat aplikatif untuk diterapkan di Pemerintah Kota Bandung.