Garut (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali memberikan rekomendasi izin untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dengan syarat membatasi kapasitas sebesar 50 persen dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
"Kami juga sudah mulai kembali merekomendasikan PTM dengan kapasitas 50 persen," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani saat dihubungi wartawan di Garut, Rabu.
Ia menuturkan berdasarkan kajian di lapangan Dinkes Garut merekomendasikan PTM di tengah masih pandemi COVID-19 dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Polairud sebut penyebab kapal tanker kandas di Garut karena ada masalah pada kemudi
Izin PTM di sekolah, kata dia, sudah dimulai pekan ini, meski sudah diperbolehkan, namun ada beberapa sekolah yang belum menggelar PTM.
"Sudah boleh mulai pekan ini, namun memang belum semua sekolah menggelar PTM, mungkin efektif pekan depan," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan di sekolah aman di tengah pandemi COVID-19 dengan syarat selalu memakai masker, menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan mengatur jarak. "Insya Allah sudah aman asal prokes juga tetap dilaksanakan," katanya.
Ia mengungkapkan penyebaran wabah COVID-19 di Garut masih terjadi, setiap harinya masih ditemukan kasus baru dengan angka yang mulai landai.
Sekolah di Garut kembali diizinkan PTM dengan kapasitas 50 persen
Rabu, 9 Maret 2022 20:02 WIB