Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polres Bogor menugaskan 185 personel untuk mengawal rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil-genap di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat akhir pekan.
"Mulai hari ini kita lakukan pemantauan di wilayah Jalur Puncak serta pengaturan lalu lintas. Sebanyak 185 personel sudah kita sebar di setiap titik yang berpotensi menjadi tempat peningkatan volume kendaraan," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin usai meninjau Jalur Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Jumat.
Menurutnya kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan biasa seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
"Jalur-jalur alternatif yang mengarah pada jalur-jalur utama juga kita kan lakukan penjagaan, selain itu kita siapkan juga tim patroli mobile untuk mengurai titik-titik simpul kemacetan," tuturnya.
Ia menyebutkan, jika kondisi lalu lintas di sepanjang Jalur Puncak tetap mengalami kepadatan, pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way.
Iman juga mengaku telah mengantisipasi kemacetan yang disebabkan adanya kendaraan mogok seperti pekan lalu, dengan cara menyiagakan tiga mobil derek di Simpang Gadog, Gunung Mas, dan Taman Wisata Matahari.