Kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dan pelaku perjalanan di bawah 12 tahun.
Selain itu pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, dan bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh keluarga.
"Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas," katanya.
KAI Cirebon layani 70-86 perjalanan kereta per hari dengan prokes ketat
Rabu, 2 Maret 2022 20:14 WIB